Ujian Nasional (UN) akan kembali diselenggarakan pada bulan Maret sampai dengan Mei 2019. BSNP telah menetapkan POS penyelenggaraan UN pada tanggal 29 November 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi kebijakan UN pada hari Jumat, 21 Desember 2018. Acara ini diikuti oleh kepala dinas pendidikan provinsi, ketua pelaksana UN tingkat provinsi, perwakilan dari direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama. Melalui sosialisasi ini diharapkan ada pemahaman dan kesamaan pengertian di kalangan panitia pelaksana UN, terkait dengan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi UN 2019.
Totok Suprayitno Kepala Balitbang dalam kapasitasnya mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berpesan supaya UN tahun pelajaran 2018/2019 dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas. Totok juga mengatakan bahwa pemanfaatan hasil UN untuk perbaikan proses pembelajaran masih belum optimal.
“Penilaian tidak cukup untuk meningkatkan pembelajaran jika tidak diikuti dengan adanya umpan balik terhadap hasil penilaian yang dilakukan oleh guru. Pemerintah tidak cukup menyelenggarakan UN setiap tahun, demikian juga guru tidak cukup melaksanakan ulangan setiap hari, jika tidak ada usaha untuk perbaikan proses pembelajaran”, ucap Totok.
Hamid Muhammad Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya penerapan prinsip berbagi sumber (resource sharing) untuk perluasan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pelaksanaan berbagi sumber dapat dilakukan antar jenjang (SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK) atau antar jalur pada pendidikan formal dan nonformal.
Lebih lanjut Hamid Muhammad menekankan supaya dalam melakukan prinsip berbagi sumber tidak terjadi transaksional yang memberatkan peserta UN. “Saya mohon supaya Dinas Pendidikan mengawal penerapan prinsip berbagi sumber ini, sehingga tidak ada praktik penarikan biaya yang memberatkan peserta didik atau satuan pendidikan”, pesan Dirjen seraya menambahkan target pelaksanaan UNBK untuk SMK dan SMA adalah 100 persen, sedangkan untuk SMP 85 persen.
Sementara itu Harris Iskandar Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS mengatakan pelaksanaan UNBK untuk pendidikan kesetaraan program paket C dan paket B telah mencapai 97 persen pada tahun 2018. Target pelaksanaan UNBK pada tahun 2019 seratus persen. “Target ini bisa dicapai jika penerapan prinsip berbagi sumber dioptimalkan dengan menggunakan infrastuktur yang dimiliki sekolah formal”, ucap Harris.
Terkait dengan UN yang tidak lagi menentukan kelulusan, Harris mengatakan bahwa UN bagi peserta didik pada pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai ujian penyetaraan. “UN tidak menentukan kelulusan, tetapi berfungsi sebagai ujian penyetaraan”. Oleh karena itu, jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UN untuk pendidikan kesetaraan lebih banyak daripada mata pelajaran yang diujikan ada pendidikan formal.
Bambang Suryadi Ketua BSNP menyampaikan bahwa pelaksanaan UN pada tahun 2019 dimulai pada akhir Maret, yaitu tanggal 25-28 Maret untuk SMK/MAK. UN SMA/MA dilaksanakan pada tanggal 1,2,4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya dilaksanakan pada tanggal 12-16 April 2019. Sedangkan UN SMP/MTs dilaksanakan pada tanggal 22-25 April 2019 dan UN Program Paket B/Wustha dilaksanakan pada tanggal 4, 5 dan 12 Mei 2019.