Informatika Akan Menjadi Pelajaran Wajib Dalam Kurikulum Baru

Kemendikbud tengah mempelajari kurikulum baru yang akan diuji coba pada 2021. Dalam kurikulum baru tersebut bakal menjadikan mata pelajaran informatika sebagai pelajaran wajib di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal ini diungkap dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam paparan itu, terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran yang dalam kurikulum baru.

Pada kelas 10 jenjang SMA, terdapat banyak perubahan dan penyederhanaan mata pelajaran. Ada dua mata pelajaran baru yang wajib diikuti siswa, yakni informatika dan program pengembangan karakter. Sedangkan pelajaran bahasa dan sastra mandarin dihapus.

Kemudian pelajaran biologi, fisika, dan kimia digabung menjadi IPA. Pelajaran sejarah Indonesia dan ekonomi berubah menjadi IPS. Pelajaran seni budaya dan prakarya serta kewirausahaan digabung menjadi seni dan prakarya.

Selanjutnya, untuk kelas 11 dan 12 jenjang SMA, pelajaran informatika lanjutan dikelompokkan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPA. Sama dengan sejarah yang menjadi mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPS. Dengan demikian, siswa bisa memilih atau tidak memilih pelajaran tersebut.

Pada jenjang SMP pelajaran informatika serta seni dan prakarya dipisah. Pelajaran tersebut dijadikan mata pelajaran sendiri. Pada jenjang SMP, kebanyakan perubahan berfokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran.

Selain itu, Kemendikbud juga menganggarkan Rp1,49 triliun sebagai upaya mendigitalisasi sekolah. Anggaran tersebut akan dipakai untuk penyediaan sarana TIK di sekolah, penguatan platform digital, mengembangkan konten belajar di TVRI, dan bahan belajar pendidikan digital.