Dengan koneksi internet, saat ini, manusia lebih cenderung bersosialisasi melalui sosial media yang mereka miliki. Tidak jarang kita temui, remaja ataupun dewasa yang berkumpul tetapi mata mereka asyik menatap layar gawainya dan jari-jemari mereka lincah menari mengetik ataupun mempublish foto di sosial media. Saking asyiknya berinternet, generasi milenial ini seakan lupa akan dunia nyata. Hal ini membuat anak jaman now sulit berinteraksi dengan dunia luar. Tidak jarang pula, karena kurangnya pemahaman akan internet dan dunia digital, membuat mereka tidak menyaring lagi informasi yang dibagikan di media sosial.
Dunia media sosial kita penuh dengan pernyataan-pernyataan yang tidak sepantasnya mulai dari hoax, cacian, umpatan, dan lainnya. Belum lagi kasus-kasus cyber crime yang lain. Jika ini dibiarkan, efek destruktif dari dunia digital mungkin akan mendominasi hidup kita pada masa sekarang dan masa mendatang. Perlu adanya edukasi terkait bagaimana ber-internet secara sehat, dan tentang bahayanya membagikan informasi negatif ke dunia maya. Begitu kita membagikan sesuatu ke internet, baik melalui media sosial, aplikasi percakapan, ataupun yang lainnya, semuanya akan terekam di sebuah media penyimpanan. Ini yang dinamakan jejak digital.
Apa yang kita bagikan di media sosial akan selalu meninggalkan jejak digital, sehingga meskipun sebuah postingan sudah dihapus oleh si pemilik akun, suatu saat postingan tersebut bisa dimunculkan kembali. Postingan yang kita unggah dapat saja tersimpan di puluhan server dan mungkin juga ratusan komputer pribadi. Begitu ada yang menyimpan, maka sewaktu-waktu dia bisa mengunggahnya kembali di media sosial. Dan jika itu merupakan sesuatu yang negatif, maka itu bisa saja merugikan kehidupan kita di kemudian hari. Perlu diingat bahwa apa yang kita bagikan dimedia sosial itu sifatnya abadi.
Menurut sebuah survey yang dirilis oleh Queensland Government Department of Education and Training mneyebutkan bahwa sekitar 68% remaja, memposting foto diri mereka secara online. Sebesar 46% remaja dikisaran usia 14-17 tahun menyesal dengan apa yang telah mereka posting. Survey tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 42% remaja berusia 15 tahun mempublish data diri mereka di media sosial dan perbandingan 2 dari 5 remaja memasukkan orang yang tak mereka kenal ke dalam daftar pertemanan.
Pemerintah Indonesia sudah memberi batasan terkait postingan-postingan negatif yang beredar di media sosial melalui UU ITE. UU ini mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik. Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
Tidak hanya UU ITE, MUI turut memberi batasan terhadap aktivitas di media sosial melalui Fatwa No 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Dalam fatwa MUI tersebut tercantum beberapa hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial. Komisi Fatwa MUI menyebutkan, setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.
Meskipun pemerintah dan MUI telah memberikan batasan dan etika dalam bermedia sosial, semuanya tidak berarti jika masyarakat sendiri enggan mematuhinya. Oleh karenanya, diperlukan adanya edukasi menyeluruh kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bagaimana etika dalam pergaulan di internet sehingga penggunaan internet secara sehat dapat terwujud. Teknologi akan terus tumbuh dan berkembang, untuk itu hendaknya bersikap hati-hati dan bijak dalam berinternet.
Gerakan #BijakBersosmed sendiri lahir dari keprihatinan para penggiat sosial media yang menyadari betapa sosial media sudah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia. Disisi lain, kekuatan sosial media saat ini kemudian dimanfaatkan oleh sebagian kelompok untuk memproduksi konten-konten yang dapat memecah belah persatuan, ujaran-ujaran yang tak bertanggung jawab bahkan digunakan sebagai ladang profit bagi para produsen hoax.
Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Semuel A Pangerapan mengapresiasi Gerakan #BijakBersosmed. Media Sosial saat ini merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia khususnya anak-anak muda perkotaan. Lebih dari 132 juta populasi Indonesia,atau sekitar 51% dari total populasi Indonesia terhubung satu dengan yang lainnya melalui dunia maya dengan berbagai perangkat-perangkat digital. Pada sisi lain, dinamika politik, ekonomi, serta sosial di Indonesia yang tinggi bahkan penuh kompetisi, membuat atmosfer sosial media Indonesia belakangan menjadi riuh rendah dengan tertangkapnya kelompok yang disebut Saracen yang membuat.
“Industri bisnis melalui kebencian atau fabrikasi kebencian, yang disebut untuk itu berhati hatilah menggunakan sosial media. Kita harus menjaga hak orang lain dan saya berharap bapak ibu menjadi agent of change,” katanya.
Acara dibuka oleh Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Rippy Mangkoesoebroto. “Kami mendukung gerakan #BijakBersosmed sebagai sebuah program nyata kampanye public pengguna sosial media yang bijak,” ujar Rippy Mangkoesoebroto. “Peluncuran gerakan #Bijakbersosmed merupakan awal dari upaya untuk melihat sosial media kita agar menjadi tempat untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar, melahirkan inovasi baru, bertukar gagasan dan menghargai perbedaan pendapat dengan cara yang santun,“ tambahnya
Menurut salah satu pemrakarsa gerakan #BijakBersosmed Enda Nasution menyampaikan “bentuk utama dari Gerakan #Bijakbersosmed berupa penyebaran informasi penggunaan sosial media dengan lebih bijak yang didukung video-video informatif dan e-book. Selain itu ada pula penyediaan ikrar #BijakBersosmed online yang dapat diikuti dengan mengunjungi www.bijakbersosmed.id.
Dengan makin maraknya penggunaan internet saat ini, makin banyak pula informasi-informasi yang beredar, tidak hanya informasi yang benar, informasi palsu pun juga banyak sekali beredar. Untuk mengatasi banyaknya informasi-informasi palsu yang beredar, pemerintah mengeluarkan payung hukum melalui satu undang-undang berupa UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Upaya sosialisasi untuk menggunakan internet secara sehat juga terus digaungkan oleh KOMINFO melalui satu program InCAKAP(Internet Cerdas Kreatif dan Produktif). Dan untuk mensosialisasikan program tersebut kepada remaja usia sekolah, pada hari Selasa 08 Agustus 2017, KOMINFO mengadakan satu event bertajuk Edukasi Penggunaan Internet Cerdas Kreatif Produktif dan Sistem Whitelist Nusantara. Event berupa seminar dan diskusi ini diadakan di SMA Negeri 50 Jakarta Timur dan dihadiri perwakilan dari sekolah lain seperti SMA Negeri 61, SMA Negeri 71, SMA Negeri 91 dan SMA Negeri 44 Jakarta Timur.
Acara dibuka oleh Bapak H. Fathurin Zen, Kepala Bidang SMP/SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setelah sambutan dan pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan beberapa narasumber, Ibu Septriana Tangkary, SE.MM dari KOMINFO, Bapak Dea dari BNN dan Bapak LetKol Inf. Achmad Indra, S, SE dari Kementrian Pertahanan dan Keamanan.
Bapak Dea dari BNN menjelaskan dalam presentasinya betapa berbahayanya penggunaan narkoba. Dan juga menjelaskan asal muasal dan bagaimana narkoba itu dibuat. Bahkan saat ini, dengan kecanggihan teknologi serta koneksi internet, narkoba telah pula diperjual belikan secara online.
Dalam paparannya, Ibu Septri menjelaskan seputar Internet Sehat dan pentingnya bagi pelajar untuk berinovasi. Tidak hanya menggunakan internet untuk menonton Youtube atau beraktifitas di media sosial, tetapi bisa lebih dari itu, seperti membuat aplikasi-aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Narasumber terakhir, Bapak LetKol Inf. Achmad Indra mencoba mengangkat semangat nasionalisme para pelajar melalui paparannya mengenai Bela Negara. Event ditutup dengan pengenalan tentang budaya Korea oleh International ICT Volunteer asal Korea Selatan. Acara terakhir ini mendapat sambutan yang meriah dari para siswa, mengingat demam K-Pop yang sedang mendunia. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Teknologi yang serba canggih di era digital saat ini, seakan sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat luas. Semua orang berlomba untuk saling menggunakan teknologi modern yang sesuai dengan perkembangan zaman. Sayangnya, kemajuan teknologi ini tidak mengakomodir semua lini dengan baik khususnya bidang pendidikan. Pendidikan TIK yang diselenggarakan di sekolah maupun lembaga-lembaga pendidikan lain yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung upaya penggunaan dan pemasyarakatan teknologi tersebut.
TIK sudah menjadi satu magnet penggerak perubahan bidang pendidikan dan mereka adalah suatu bagian integratif dari kebijakan dan rencana pendidikan nasional. Bukti yang berkembang menunjukkan semakin banyak negara yang mulai melengkapi sekolah mereka dengan kegiatan siswa, guru, dan materi pembelajaran yang berbasis komputer.

Berbekal latar belakang tersebut, Relawan TIK Indonesia bekerjasama dengan International ICT Volunteers yang terdiri dari mahasiswa/mahasiswi dari Korea Selatan memberikan satu wadah pelatihan yang ditujukan untuk guru beserta siswa melalui program REGOS (Relawan TIK Goes to School) tahun 2017.
Diadakannya program REGOS ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan internet secara CAKAP(Cerdas, Kreatif dan Produktif) serta meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan TIK. Tujuan lainnya adalah untuk membantu sekolah mempersiapkan diri dalam pelaksanaan UNBK serta berpartisipasi dalam program Kementerian Kominfo RI dalam Mewujudkan Indonesia Sebagai Energi Digital Asia 2020.
Tahun 2017 ini, program REGOS diadakan di 5 kota antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Jepara dan Banjarmasin. Program ini menyasar guru, siswa/siswi mulai jenjang SMP hingga SMA/SMK serta komunitas-komunitas yang ingin mengembangkan pemberdayaan diri di sektor TIK.
Kegiatan yang akan dilakukan mulai tanggal 17 Juli hingga 15 Agustus 2017 ini berupa sosialisasi dan pelatihan Agen Perubahan Informatika melalui Internet Cerdas, Kreatif dan Produktif (INCAKAP), sharing informasi umum untuk pengembangan wawasan serta Bimbingan Teknis dan kompetisi dalam penggunaan software/ aplikasi bahasa pemrograman visual (SCRATCH) untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar yang lebih kreatif dan mutakhir.
