Pendidikan Profesi Guru Adaptasi Era 4.0

Arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. Menghadapi tantangan tersebut, proses pembelajaran pun dituntut untuk berubah, termasuk dalam menghasilkan pengajar berkualitas bagi generasi masa depan.

Dan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018.

Untuk pola pembelajarannya, Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani menyampaikan PPG dalam Jabatan 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu. “Pada tanggal 29 Mei s.d. 4 Juli mendatang kami akan langsung melakukan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” kata Paristianti.

PPG ini akan dilaksanakan di 38 kampus atau Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan jumlah guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan 2018 ini berjumlah 20.887 orang. Paristianti menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat 1.200 modul pada program PPG dalam jabatan ini. “Harapan kami, guru Indonesia betul-betul profesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi, nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” katanya di Jakarta kemarin.

PPG dalam Jabatan ialah program pendidikan bagi guru PNS dan non-PNS yang sudah mengajar. Mereka akan dididik menjadi guru dengan keahlian yang dibutuhkan oleh siswa masa kini. Hasilnya adalah mereka akan mendapat sertifikat pendidik yang menyatakan mereka adalah guru profesional.

Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi sangat berharap PPG akan berjalan dengan baik, sehingga para guru yang mengikuti pendidikan akan berubah cara mengajarnya. Tidak lagi pasif, namun aktif. Cara memberi evaluasi juga berubah yakni yang memberikan semangat kepada siswa untuk sekolah.

Didik menyerahkan sepenuhnya metode pembelajaran hybrid learning kepada masing-masing perguruan tinggi. “Semoga ilmu-ilmu yang Bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” harapnya.

Rektor Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Syawal Gultom M.Pd menambahkan, pada pelaksanaan PPG mendatang, para guru akan diberi kompetensi-kompetensi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan dapat berpikir kritis sehingga para guru memiliki daya nalar tinggi.

“Kita sepakat untuk melakukan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus bisa menyampaikan cara berpikir, karena mahakarya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” jelasnya.

 


Was This Post Helpful:

0 votes, 0 avg. rating

Share:

Bambang W

Leave a Comment